Fungsi
umum bahasa indonesia
adalah
sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan
kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat
bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran,
harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi -
fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai berikut :
·
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Pada
awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau
perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya,
seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan
kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di
sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk
mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis
mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun
adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya
dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk
mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
.
Sebagai
alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita
dari semua tekanan emosi
Pada
taraf permulaan, bahasa pada anak-anak
sebagian berkembang sebagai alat untuk
menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
·
Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat
manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu
harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat
yang madani selamat dunia dan akhirat.
Bahasa
sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk
mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan
akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat
menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang
baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya,
dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
·
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota - anggota masyarakat hanya
dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
·
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai
alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif untuk diterapkan kepada diri kita
sendiri atau masyarakat. Berbagai penjelasan, informasi, dan pendidikan
disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah
salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Kotbah,
pengumuman dalam sistem pemerintahan di Minahasa yang disebut palakat, orasi
ilmiah atau politik, dan iklan masyarakat merupakan contoh penggunaan bahasa
sebagai alat kontrol sosial.
Contoh
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan
adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang
sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan
marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita
berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas
dan tenang.
Peristiwa-Peristiwa
Penting yang Berkaitan Dengan Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Tahun
1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh
Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam
Kitab Logat Melayu.
2. Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya.
Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
4. Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5. Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal
25 s.d. 28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.
8. Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9. Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10. Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11. Tanggal
16 Agustus 1972 HM Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di
hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun
1972.
12. Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13. Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
14. Tanggal
21 s.d. 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga
negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
dapat tercapai semaksimal mungkin.
15. Tanggal
28 Oktober s.d. 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari
seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat, seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16. Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara, meliputi: Australia, Brunei Darussalam, Jerman,
Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika
Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan
disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17. Tanggal
26 s.d. 30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
Sumber
:
http://manado.tribunnews.com/2014/07/31/tajuk-tamu-fungsi-bahasa
-
http://www.bimbie.com/fungsi-bahasa.html
-
t_wahyu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/4761/BAB1.html
-
http://blogs.unpad.ac.id/boenga/2011/09/04/peristiwa-peristiwa-penting-yang-berkaitan-dengan-perkembangan-bahasa-indonesia/
No comments:
Post a Comment